Paket Penyedia

  • Detil Paket

Nawacita
Janji Presiden
Prioritas Nasional
Program Prioritas
Kegiatan Prioritas
Proyek Prioritas
Output Program
Tematik
Kode RUP 66861317
Nama Paket Pengadaan Jasa Konsultan Penyusunan Policy Brief Strategis Transformasi Tata Kelola Lingkup Perumahan, Air Minum, Air Limbah Domestik, dan Persampahan
Nama KLPD Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Satuan Kerja KANTOR MENTERI NEGARA PPN BAPPENAS
Tahun Anggaran 2026
Lokasi Pekerjaan
No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi
1. DKI Jakarta Jakarta Pusat (Kota) Jakarta
Volume Pekerjaan 6
Uraian Pekerjaan Kegiatan pekerjaan dalam penyusunan Policy Brief Strategis Transformasi Tata Kelola difokuskan pada penguatan tata kelola lintas sektor melalui analisis komprehensif di kota pilot dan pembelajaran dari praktik baik (best practices). Tahapan ini mencakup analisis kelembagaan, identifikasi peran dan hubungan antar lembaga, evaluasi efektivitas koordinasi lintas sektor, serta analisis kesenjangan antara kebijakan dan kapasitas daerah. Selain itu, dilakukan kajian terhadap lingkungan pendukung seperti regulasi, pendanaan, sumber daya manusia, dan sistem perencanaan. Berdasarkan hasil tersebut, disusun strategi dan rencana aksi penguatan tata kelola yang terintegrasi, termasuk peningkatan koordinasi pusat–daerah, sinkronisasi program, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Proses ini juga dilengkapi dengan pengujian konseptual strategi, analisis keterhubungan antar sektor (perumahan, air minum, air limbah domestik, dan persampahan), serta penyusunan skenario implementasi dan penilaian dampak awal. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan melalui proses konsultatif secara berkala dengan Bappenas dan pemerintah daerah guna memastikan keselarasan, validitas, dan keterterapan hasil analisis serta strategi yang dirumuskan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan fasilitasi diskusi teknis dan konsultasi dengan daerah yang memiliki praktik baik untuk memperdalam analisis dan memperkaya rumusan strategi. Diskusi ini bertujuan untuk memvalidasi temuan, menggali pengalaman implementasi, mengidentifikasi faktor keberhasilan dan tantangan, serta merumuskan potensi replikasi di daerah lain. Hasil dari seluruh proses analisis dan konsultasi kemudian dirangkum dalam penyusunan Policy Brief Strategis Transformasi Tata Kelola yang disusun secara paralel. Dokumen ini berisi sintesis temuan utama, pembelajaran empiris dari daerah, serta rekomendasi kebijakan dan strategi implementasi yang bersifat kontekstual, adaptif, dan implementatif hingga tahun 2029/2030. Selain itu, policy brief juga memuat langkah-langkah pengentasan hambatan sektoral dan lintas sektor guna mendukung penguatan koordinasi pembangunan dan efektivitas penyelenggaraan layanan infrastruktur dasar permukiman di tingkat nasional maupun daerah
Spesifikasi Pekerjaan Untuk melaksanakan komponen kegiatan sebagaimana dimaksud di atas, penyedia jasa konsultansi harus memiliki kualifikasi sebagai berikut: Memiliki izin usaha sebagai penyedia jasa konsutansi manajemen (KLBI 70209); Merupakan badan usaha nasional yang memiliki spesifikasi jasa konsultasi dan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Nomor Induk Berusaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (NIB KBLI) Konsultan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART); Merupakan perusahaan yang memiliki izin usaha di Indonesia dan berdomisili di Indonesia; Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun terakhir. Memiliki pengalaman: Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; Pekerjaan yang serupa berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dibuktikan dengan bukti kontrak/referensi dari pengguna yang dilengkapi dengan nilai pekerjaan; Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. Memiliki sumber daya manusia: Tenaga ahli berpengalaman dalam menyusun kebijakan nasional perkotaan dan perencanaan pembangunan perkotaan dengan Pemerintah; Tenaga manajerial; serta Tenaga teknis (jika diperlukan). Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan (jika diperlukan) Konsultan bertanggung jawab atas pelaksanaan seluruh kegiatan seperti yang dijelaskan dalam KAK dan harus menyediakan ruang kantor, fasilitas, staf, dan peralatan yang akan memungkinkannya untuk melaksanakan tugas secara tepat waktu.
Produk Dalam Negeri Ya
Usaha Kecil/Koperasi Tidak
Alasan Bukan Usaha Kecil/Koperasi Kompetensi tidak sesuai dengan usaha kecil
Pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP)
Aspek Ekonomi Ya
Aspek Sosial Ya
Aspek Lingkungan Ya
Pra DIPA / DPA Tidak
Sumber Dana
No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu
1. APBN - RUPIAH MURNI (A) 2026 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional CK.6267.ABF.510.511.0A.522131 2000000000
Total Pagu 2000000000
Jenis Pengadaan
No. Jenis Pengadaan Pagu Jenis Pengadaan
1. Jasa Konsultansi 2000000000
Total Pagu 2000000000
Metode Pemilihan Seleksi
Pemanfaatan Barang/Jasa
Mulai Akhir
Mei 2026 Desember 2026
Jadwal Pelaksanaan Kontrak
Mulai Akhir
Mei 2026 Desember 2026
Jadwal Pemilihan Penyedia
Mulai Akhir
April 2026 April 2026
Tanggal Umumkan Paket 15 April 2026 12:50