Paket Penyedia

  • Detil Paket


Nawacita
Janji Presiden
Prioritas Nasional
Program Prioritas
Kegiatan Prioritas
Proyek Prioritas
Output Program
Tematik
Nawacita
Janji Presiden
Prioritas Nasional
Program Prioritas
Kegiatan Prioritas
Proyek Prioritas
Output Program
Tematik
Kode RUP 66407575
Nama Paket Pembangunan Pipa Transmisi Gas Segmen Stasiun Labuhan Batu sampai dengan Fasilitas di Duri
Nama KLPD Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Satuan Kerja DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
Tahun Anggaran 2026
Lokasi Pekerjaan
No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi
Volume Pekerjaan ( 1, Paket, @ 885454320000 )
Uraian Pekerjaan 1. Pembangunan Pipa Transmisi Gas Segmen Stasiun Labuhan Batu sampai dengan Fasilitas di Duri (Multiyears Contract) ( 1, Paket, @ 885454320000 );
Spesifikasi Pekerjaan Sesuai dengan KAK 1. Pembangunan Pipa Transmisi Gas Segmen Stasiun Labuhan Batu sampai dengan Fasilitas di Duri (Multiyears Contract) ( 1, Paket, @ 885454320000 );
Produk Dalam Negeri Ya
Usaha Kecil/Koperasi Tidak
Alasan Bukan Usaha Kecil/Koperasi Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstuksi/Jasa Lainnya memiliki nilai Pagu Anggaran > Rp. 15 miliar.
Pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP)
Aspek Ekonomi Tidak
Aspek Sosial Tidak
Aspek Lingkungan Tidak
Pra DIPA / DPA Tidak
Sumber Dana
No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu
1. APBN - PNBP (D) 2026 Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral JA.6349.RBL.002.051.0A.534131 506283252000
2. APBN - RUPIAH MURNI (A) 2026 Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral JA.6349.RBL.002.051.0A.534131 381619087000
Total Pagu 887902339000
Jenis Pengadaan
No. Jenis Pengadaan Pagu Jenis Pengadaan
Total Pagu 887902339000
Metode Pemilihan Pembayaran untuk Kontrak Tahun Jamak
Pemanfaatan Barang/Jasa
Mulai Akhir
Oktober 2025 Desember 2027
Jadwal Pelaksanaan Kontrak
Mulai Akhir
Oktober 2025 Desember 2027
Jadwal Pemilihan Penyedia
Mulai Akhir
Agustus 2025 Oktober 2025
Tanggal Umumkan Paket 11 Maret 2026 15:29
Kode Paket RUP Tahun Pertama 59923585
Nomor Kontrak 079.SP/PPK-DUSEM/EPC-TTD/Seg-2/XII/2025