KOORDINASI STRATEGIS TATA KELOLA HUKUM DAN KELEMBAGAAN KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nama KLPD
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Satuan Kerja
KANTOR MENTERI NEGARA PPN BAPPENAS
Tahun Anggaran
2026
Lokasi Pekerjaan
No.
Provinsi
Kabupaten/Kota
Detail Lokasi
1.
DKI Jakarta
Jakarta Selatan (Kota)
Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. B2, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
Volume Pekerjaan
1
Uraian Pekerjaan
1. Melakukan analisis, evaluasi, pemetaan, potensi tumpang tindih serta penyelarasan peraturan perundang-undangan yang di prakarsai oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan peraturan perundang-undangan nasional.
2. Melakukan pendampingan dalam penyusunan peraturan perundang- undangan sejak tahap perencanaan, penyusunan dan pembahasan peraturan perundang-undangan dengan melakukan kajian dan analisis mendalam terhadap substansi dan arah pengaturan serta potensi tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya terkait peraturan pelaksanaan dari UU RPJPN 2025—2045 dan dokumen perencanaan pembangunan nasional lainnya.
Spesifikasi Pekerjaan
3. Melakukan pendampingan Menyusun narasi dan/atau argumentasi hukum (legal opinion) terkait dengan materi pengaturan, substansi Peraturan dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas untuk kepentingan Kementerian PPN/Bappenas, kementerian/lembaga maupun pemangku kepentingan terkait lainnya.
4. Menyusun dan membuat perencanaan penyusunan peraturan perundang undangan meliputi penyusunan linimasa (timeline) penyusunan, pembahasan, dan pengundangan atas seluruh regulasi yang diprakarsai oleh
Kementerian PPN/Bappenas ataupun yang ditugaskan kepada Kementerian PPN/Bappenas, meliputi RUU, RPP, RPerpres dan RPermen serta peraturan teknis yang dibutuhkan.
Produk Dalam Negeri
Ya
Usaha Kecil/Koperasi
Ya
Pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP)